Estimasi Jumlah Tenaga Kerja Migran Indonesia di Iran: Fakta dan Tantangan

Dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa saat ini diperkirakan terdapat sekitar 100 tenaga kerja migran Indonesia yang berada di Iran. Menurutnya, jumlah warga negara Indonesia yang bekerja di negara tersebut relatif kecil.

“Sebagian besar mereka berprofesi sebagai pekerja rumah tangga,” ungkap Mukhtarudin saat ditemui di kantor KP2MI di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.

Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa banyak dari pekerja migran tersebut adalah individu yang berangkat secara mandiri dan bukan melalui program penempatan resmi pemerintah. Ia menekankan bahwa sejak awal, pemerintah Indonesia tidak menetapkan Iran sebagai negara tujuan penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PMI) karena kondisi keamanan yang tidak stabil dan rentan terhadap konflik.

“Oleh karena itu, penempatan PMI di Iran bukan bagian dari kebijakan kami,” tambahnya.

Sampai saat ini, tidak ada laporan yang diterima mengenai kondisi pekerja migran Indonesia di Iran, baik dari KP2MI maupun dari kedutaan besar Indonesia di Tehran. Mukhtarudin menyatakan bahwa para tenaga kerja tersebut tidak terpengaruh oleh ketegangan yang terjadi akibat konflik antara Iran dan Amerika Serikat serta Israel.

“Situasinya aman bagi mereka. Ini menandakan bahwa mereka masih berada di bawah pengawasan pemerintah Iran dan juga dalam kendali perwakilan kita,” jelasnya.

Meski demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi di Iran, khususnya di kawasan yang terdampak konflik. “Karena eskalasi terus meningkat, kami akan tetap mengawasi dan menyiapkan langkah-langkah darurat jika diperlukan,” ujarnya.

Ketegangan di Timur Tengah meningkat tajam setelah serangan rudal yang dilancarkan oleh Amerika Serikat ke Iran pada Sabtu, 26 Februari 2026. Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan balik ke beberapa pangkalan militer AS di wilayah Teluk, termasuk di Bahrain, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Konflik ini pecah setelah perundingan mengenai penggunaan energi nuklir antara AS dan Iran di Jenewa, Swiss, pada 26 Februari 2026, gagal mencapai kesepakatan.

Dalam rangka mengantisipasi situasi yang lebih buruk, Mukhtarudin menegaskan pentingnya pemantauan yang terus menerus dan kesiapsiagaan pemerintah terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*