TEMPO.CO, Jakarta โ Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa negara mengalami kenaikan tipis menjadi US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, meningkat dari US$144,9 miliar pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini memberikan bantalan terhadap risiko eksternal dan sekaligus mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada di sekitar tiga bulan impor. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Juli 2026.
Perry juga menegaskan proyeksi bank sentral bahwa defisit neraca berjalan Indonesia pada tahun 2026 akan tetap terkendali, berkisar antara 0,5 persen hingga 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Bank Indonesia melaporkan bahwa aliran masuk modal asing mencapai US$8,5 miliar pada paruh pertama tahun 2026, yang didorong terutama oleh pembelian obligasi pemerintah serta sekuritas berdenominasi rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI).
Menurut Perry, aliran masuk bersih ke obligasi pemerintah saja mencapai sekitar US$100 juta hingga 20 Juli.
Bank sentral menyatakan bahwa mereka terus menjalin koordinasi erat dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar global. Pada 21 Juli, nilai tukar rupiah berada di sekitar Rp17.885 per dolar AS, sedikit berubah dari Rp17.880 di akhir Juni.
Dalam upaya mendukung mata uang, Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar valuta asing baik onshore maupun offshore, termasuk melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Perry menambahkan bahwa BI telah menyesuaikan imbal hasil SRBI untuk menarik aliran portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kepemilikan nonresiden atas SRBI meningkat dari Rp238,1 triliun pada pertengahan Juni menjadi Rp288,7 triliun per 20 Juli, yang mencakup 27,1 persen dari total sekuritas SRBI yang beredar.
Bank sentral juga telah memperkenalkan insentif, termasuk pengurangan 10 persen pada tarif swap lindung nilai, untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia bagi investor asing.
Selain itu, BI sedang memperluas transaksi valuta asing yang melibatkan yuan offshore (CNH) terhadap rupiah melalui instrumen spot dan swap, sejalan dengan meningkatnya penggunaan penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal di bidang perdagangan dan investasi.